Tugas 1 SIP (Sistem Informasi Perbankan)


1. Jelaskan perbedaan M-Banking dan E-Banking

M-Banking
·         Mobile banking merupakan layanan yang memungkinkan nasabah bank melakukan transaksi perbankan hanya melalui ponsel atau smartphone.
E-Banking
·         Electronic Banking atau e-banking adalah salah satu aktivitas perbankan yang dilakukan nasabahnya melalui fasilitas internet.

Sumber :


2. Jelaskan perbedaan I-Banking dan E-Banking
=
I-Banking
·         internet banking (i-banking) merupakan salah satu layanan unggulan yang ditawarkan oleh perbankan untuk memudahkan nasabah bertransaksi. Fungsi i-banking bahkan sudah mengungguli ATM. Kecuali untuk tarik tunai, tentunya.
E-Banking
·         E-banking merupakan salah satu produk perkembangan teknologi informasi khususnya pada perbankan . E-Banking ini adalah hasil dari perkembangan teknologi informasi yang dimanfaatkan oleh bank untuk menjawab keinginan nasabah perbankan salah satu produk yang dihasilkan adalah I-banking .

Sumber :




3. Sebutkan Kelemahan dan kelebihan M-banking dan E-banking
=

Kelebihan M-Banking
·         Memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan sehingga menghemat banyak waktu. 
·         Fitur yang sederhana membuat mobile banking melalui ponsel sangat mudah untuk dimengerti. Semua isntruksi diberikan secara mudah dan rinci sehingga efektif dari segi biaya. Selain itu fasilitas mobile banking mempunyai biaya yang rendah dibandingkan online banking. 
·         nasabah dapat mentransfer uang secara langsung pada rekening bank yang sama maupun beda melalui mobile banking dengan jangkauan konektivitas jaringan yang luas melebihi internet banking.
·         Dari sisi keamanan mobile banking bisa mengurangi resiko penipuan karena nasabah akan mendapatkan SMS ketika terdapat aktivitas pada rekening nasabah baik setoran, penarikan uang, atau transfer antar rekening.
·         Bank juga merasa untung dengan layanan Mobile banking karena bisa mengurangi biaya dari tele-banking dan lebih ekonomis, selain itu fasilitas tambahan ini bisa mempermudah konsumen melakukan transaksi, sehingga bank dapat meningkatkan kepuasan nasabah mereka. Selain itu bank juga merasa lebih dekat dan dapat menjangkau nasabah mereka dengan mobile banking.

Kekurangan M-Banking

·         Untuk dapat mengakses mobile banking secara maksimal nasabah memerlukan smartphone. Bahkan beberapa bank tidak menyediakan mobile banking untuk ponsel selain smartphone seperti iPhone, dan Blackberry. Selain itu dukungan software mobile banking pihak ketiga tidak selalu kompatibel bagi semua jenis smartphone. Jika nasabah tidak memiliki smartphone, tipe dari mobile banking yang dapat digunakan biasanya terbatas sehingga beberapa fitur tidak dapat diakses.

·         Rentan akan penipuan yang disebut “smishing” (pengguna mobile banking menerima SMS atau telepon palsu yang menanyakan detil rekening bank dari seorang hacker yang menyamar sebagai institusi keuangan)

·         Fitur keamanan melalui koneksi yang terenkripsi bisa di-hack saat smartphone dicuri
·         Dibutuhkannya smartphone canggih untuk mengaksesnya

Kelebihan E-Banking

·         Nasabah bisa langsung melakukan kegiatan perbankan di rumah tanpa harus antri di bank, terutama saat bulan muda – dimana jumlah nasabah yang membutuhkan layanan bank akan memblundak. Kamu bisa mengecek saldo, melakukan transfer dana baik antar bank yang sama atau antar bank yang berbeda tanpa repot.

·         Kamu tidak perlu menghabiskan waktu seharian hanya untuk menyelesaikan berbagai kewajibanmu di bank. E-banking akan menolong kamu menghemat waktu. Bahkan kamu bisa melakukan transaksi saat sedang bekerja, di mobil, atau pun di rumah.

·         Selain aktivitas perbankan yang disebutkan di atas, kamu juga bisa melakukan transaksi pembayaran untuk pembelian tiket, membayar cicilan rumah dan kartu kredit, juga bayar membayar tagihan lainnya dengan mudah.

·         Buat kamu yang sibuk dan bekerja, akses cepat ke perbankan adalah suatu keharusan. Lewat e-banking, kamu bisa tahu apakah transfer uang proyek sudah masuk tanpa harus menelpon bank untuk cari tahu. Kamu juga bisa mengecek saldo dan mentransfer uang secepat yang kamu mau hanya dengan mengunakan jarimu.

Kekurangan E-banking

·         Ini menjadi perhatian banyak pihak kalau dana nasabah sering dibobol orang tak dikenal. Dana yang hilang sering tidak dapat dikembalikan dan nasabah menderita kerugian. Pihak bank sering beranggapan nasabah lalai dan tidak menyimpan PIN akses ke e-bankingnya dengan baik.

·         Karyawan bank bisa mengetahui tentang data nasabah dan dana yang tersimpan karena banyak dari mereka yang memiliki akses terebut.

·         Tidak mungkin melakukan transaksi e-banking di kawasan yang jaringan internetnya belum ada. Jaringan internet yang diharapkan juga lebih kencang kecepatannya, kalau tidak e-banking akan mengalami gagal transaksi.

·         Layanan e-banking jadi salah satu target kejahatan cyber yang sulit dibuktikan, terutama di Indonesia. Kejahatan cyber ini banyak mengambil korban tetapi masih belum menjadi prioritas dari pemerintah, termasuk bentuk payung hukum yang melindungi nasabah.

Sumber :

4. Contoh kasus Pencurian M-banking, E-banking dan atm

1.      Kasus M-banking

Jakarta - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembobol rekening di Palembang. Modusnya mengubah nomor telepon nasabah yang terdaftar menggunakan layanan m-banking.

"Ada dua orang yang ditangkap, yakni Firwanto (36) dan Jely Carvof (25). Kemudian ada beberapa lagi yang masih dikejar," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Achmad Yusef kepada detikcom, Jumat (12/5/2017).

Keduanya ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (10/5) kemarin. Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak bank.

"Awalnya ada laporan ke bank dari nasabah bahwa rekeningnya dibobol, kemudian pihak bank melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian," kata Yusef.

Yusef menerangkan, para tersangka membobol dana nasabah yang menggunakan m-banking dengan cara mengganti nomor ponsel korban ke gerai provider layanan seluler. Sebelum meminta ke gerai provider layanan seluler untuk mengubah nomor ponsel nasabah, pelaku telah memiliki data-data nasabah.

"Modusnya mereka seolah-olah sebagai nasabah pemilik nomor telepon, datang ke Grapari meminta nomor telepon korban untuk diganti dengan alasan SIM card hilang," jelasnya.

Setelah mendapatkan nomor baru milik korban, pelaku menghubungi call center bank dan meminta dilakukan perubahan data nasabah. Untuk ini, pelaku memerlukan data-data nasabah yang akan diverifikasi oleh pihak bank.

"Mereka sudah punya data-data nasabah bank sehingga, begitu bank meminta verifikasi data, seperti nama orang tua, mereka bisa menyebutkan dengan lancar karena sudah punya data korban," ungkapnya.

Selanjutnya, setelah mendapatkan data-data korban, pelaku dapat mentransfer uang dari rekening nasabah ke rekening penampungan melalui m-banking. "Rekening penampungannya ini ada sampai lima layer. Nah, dua orang yang ditangkap ini adalah yang menampung uang hasil kejahatan," jelasnya.

Dari kedua tersangka ini, disita 2 buah KTP, 5 unit ponsel, 6 buku tabungan dari beberapa bank, dan 1 bundel dokumen. Polisi juga menyita dua unit mobil dari tersangka Carfov, yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas hal ini, keduanya dijerat dengan pidana penipuan melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana transfer dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45A Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 82, 85 UU RI No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
(mei/rvk)

Sumber :  https://news.detik.com/berita/d-3499375/polisi-tangkap-sindikat-pembobol-rekening-rp-12-m-di-palembang



2.      Kasus E-banking

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut pembobolan beberapa dana nasabah di tiga bank besar di Indonesia dengan modus menggunakan software internet banking. Modus kejahatan ini diklaim telah menimbulkan kerugian mencapai Rp 130 miliar. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Budi Waseso ketika dihubungi Kontan membenarkan informasi ini. Ia menuturkan polisi telah berhasil mengendus dugaan pembobolan dana nasabah tiga bank yang dilakukan oleh sindikat kejahatan dunia maya. Menurutnya, pelaku menggunakan malware untuk muncuri data nasabah bank yang ditanamkan melalui jaringan internet. 

"Pada Senin (13/4/2015) kemarin kami telah berhasil membongkar sindikat pembobolan uang nasabah dengan menggunakan internet. Saat ini kasus masih didalami oleh penyidik," ujar Budi, Selasa, (14/4/2015). Modus dari pencurian dana nasabah ini menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Simanjuntak adalah dengan membajak akun internet banking milik nasabah bank sehingga ketika nasabah akan menyetorkan uang ke rekeningnya, aliran uang tersebut akan dibelokkan ke rekening pelaku. Ia menjelaskan pelaku utama bukanlah warga negara Indonesia karena berdasarkan penyelidikan Bareskrim ternyata aliran dana tersebut menuju ke sebuah rekening di negara Ukraina. "Pelaku bukan warga negara Indonesia. Ia menggunakan jasa kurir yang merupakan WNI.

Sehingga dana nasabah dibelokkan masuk ke rekening kurir, kemudian langsung diteruskan ke rekening pelaku," ujar Victor ketika dihubungi Kontan. Modus kejahatan ini bermula saat pelaku menawarkan perangkat aplikasi antivirus melalui pesan layanan di internet kepada korban pengguna e-banking. Setelah korban mengunduh software palsu tersebut, malware akan secara otomatis masuk ke komputer dan memanipulasi tampilan laman internet banking seolah-olah laman tersebut merupakan milik bank. Dengan begitu, pelaku dapat dengan mudah mengendalikan akun e-banking nasabah setelah mengetahui password korban. "Namun, pelaku tidak menguras rekening korban, hanya membelokkan ke rekening kurir jika korban melakukan transaksi keuangan melalui e-banking," tutur Victor. 

Dalam aksi kejahatannya tersebut, pelaku merekrut WNI sebagai kurir dengan kedok kerjasama bisnis sehingga kurir sendiri tidak mengetahui bahwa uang yang masuk ke rekening mereka merupakan hasil pembobolan. Victor menjelaskan pelaku menjanjikan kurir dapat mengambil 10 persen dari dana yang masuk dan sisanya dikirimkan ke rekening di Ukraina melalui Western Union. Perekrutan kurir ini dilakukan secara acak dengan mengaku kerjasama bisnis perdagangan seperti kayu, kain, dan mesin. "Pelaku menjalin kerjasama dengan kurir di Indonesia.

Pelaku mengatakan kalau dirinya akan berusaha di Indonesia tapi tidak memiliki rekening untuk menerima pembayaran dalam bentuk rupiah. Para kurir cuma diminta membuka rekening dan mentrasferkan uang yang masuk ke rekeningnya tersebut," jelas Victor. Saat ini Bareskrim Polri tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan dari enam orang kurir yang telah ditahan sebagai saksi. Penyidik, ujar Victor, telah mengantongi identitas pelaku dan akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengungkap jaringan sindikat pencurian uang nasabah ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah kurir diduga berjumlah ratusan orang yang tersebar diseluruh penjuru tanah air. "Pelaku adalah penjahat profesional yang memahami betul IT. Semua kurir yang telah diperiksa sama sekali tidak menyadari jika mereka terlibat dalam pembobolan bank. Pelaku ada di luar negeri, kami telah mengontak interpol untuk membantu kami," tutur Victor. Namun, Victor enggan menyebutkan nama maupun inisial dari tiga bank tersebut karena masih dalam penyelidikan oleh Polri. Ia hanya menyebutkan ketiga bank tersebut ada yang berasal dari BUMN dan swasta. Ia mengungkapkan terdapat sekitar 300 nasabah dari ketiga bank tersebut yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 130 miliar yang berhasil dicuri pelaku. "Nanti bank akan kita panggil untuk melengkapi laporan. Karena ada pihak bank yang telah mengembalikan uang nasabahnya ada yang belum," ujarnya. Menurutnya, Indonesia dengan salah satu jumlah pengguna internet terbesar di dunia akan menjadi sasaran empuk dari tindak kejahatan dengan media online, terutama banyak masyarakat yang masih menggunakan software palsu sehingga rentan diretas. Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Irwan Lubis, mengaku pihaknya belum menerima laporan dari pihak bank, Bareskrim Polri, maupun institusi lainnya terkait kasus pembobolan dana nasabah di tiga bank ini. Meskipun begitu, Ia menegaskan bahwa OJK telah meminta kepada bank untuk meningkatkan pengamanan teknologi informasi pada sistem internet banking. "OJK belum menerima laporan baik dari bank maupun dari pihak atau intitusi lain.

Pada 9 Maret 2015 yang lalu, OJK sudah meminta kewaspadaan bank dan meningkatkan IT security pada layanan internet banking mereka," tuturnya kepada Kontan. Selain meminta kepada pihak bank, Irwan juga menekankan kepada para nasabah untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi dengan menggunakan internet banking terutama dengan menggunakan komputer yang rentan terserah virus. Ia memberi saran kepada para nasabah jika terdapat instruksi yang tidak lazim dan meragukan pada saat transaksi harap segera menghubungi call center bank masing-masing. "Nasabah juga diminta untuk selalu waspada dalam bertransaksi via internet. Kalau ada istruksi yang tidak lazim segera hubungi call center bank," ujar Irwan. Sesuai dengan Undang-undang No 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, OJK merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap individual bank (mikroprudensial). OJK diberikan kewenangan memberikan izin, mengatur, mengenakan sanksi, dan mengawasi setiap aktivitas perbankan di Indonesia. (Benedictus Bina Naratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Modus Pembobolan Rekening Nasabah Melalui "e-Banking" ", https://ekonomi.kompas.com/read/2015/04/15/113500326/Ini.Modus.Pembobolan.Rekening.Nasabah.Melalui.e-Banking..

  1. Kasus Pencurian ATM

Polisi Melacak Sindikat Pembobol ATM Selama Sepekan
Tirto.id- Kasus pembobolan saldo nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini berhasil diungkap kepolisian usai pihak Polda Metro Jaya meringkus lima pelaku sindikat skimming pembobol ATM pada Jumat (16/3/2018).

Tiga pelaku adalah warga Rumania dengan inisial CAS (28), RK (28), dan IRL (28). Satu warga Hungaria, FH (27), serta seorang perempuan asal Bandung berinisial MK (30).

Seperti diberitakan Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono, para pelaku itu berhasil diringkus usai polisi melakukan pelacakan selama seminggu.

Dari tangan pelaku, Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan peran mereka sebagai penyadap mesin ATM. Di antaranya 1.480 kartu ATM palsu berbagai asal bank. Terbanyak, dari BRI, dengan jumlah 1.211 kartu ATM.

"Ada juga sejumlah alat deepskimmer," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu di Jakarta Jumat (16/3/2018).

Selain itu, polisi juga menyita berbagai alat untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder dan tiga unit spycam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara sindikat pembobol saldo rekening nasabah BRI itu telah beroperasi sejak Juli 2017.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menyatakan bahwa pelaku pembobol ATM itu berhasil ditangkap ketika sedang berada di Hotel Dmax, Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Selain di Lombok, pihak Polda Metro Jaya juga menangkap sindikat pelaku lainnya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Sumber :

5. Berikan contoh kasus perhitungan Bunga harian , bulanan dan tahunan .


Penyelesaian : 
 





Contoh kasus penghitungan bunga tahunan

Dani mengajukan kredit KPA sebesar Rp120 juta dengan jangka waktu kredit 12 bulan, dan dikenakan bunga pinjaman sebesar 10% per tahun secara efektif. Berapakah angsuran per bulan yang harus dibayar?

Data:
Pokok pinjaman: Rp120.000.000
Bunga per tahun: 10%
Tenor pinjaman: 12 bulan

Cicilan pokok:
Rp120.000.000 : 12 bulan = Rp10.000.000/bulan

Bunga bulan 1:
((Rp120.000.000 - ((1-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp 1.000.000
Maka, cicilan bulan 1 = Rp10.000.000 + Rp1.000.000 = Rp11.000.000

Bunga bulan 2:
((Rp120.000.000 - ((2-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp916.667
Maka, cicilan bulan 2 = Rp10.000.000 + Rp916.667 = Rp10.916.667

Bunga bulan 3:
((Rp120.000.000 - ((3-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp833.333
Maka, cicilan bulan 3 = Rp10.000.000 + Rp833.333 = Rp10.833.333

Dan seterusnya, hingga...

Bunga bulan 12:
((Rp120.000.000 - ((12-1) x Rp10.000.000)) x 10% : 12 = Rp83.333
Maka, cicilan bulan 12 = Rp10.000.000 + Rp83.333 = Rp10.083.333

Terlihat ada pengurangan nilai total angsuran dari bulan pertama, bulan kedua, dan seterusnya. Ini karena penerapan bunga efektif yang membuat bunga semakin kecil bergantung sisa pokok pinjaman. Untuk bulan-bulan berikut dengan contoh kasus di atas, hasil penghitungan bunga akan semakin kecil dan total angsuran akan semakin rendah.

Sumber :




Komentar